Quantcast

Sunday, September 11, 2016

#Istilah : Investasi

Investasi-Syariah

Definisi

Sejauh ini kita sudah sering mendengarkan kata investasi dalam kehidupan sehari-hari. Istilah ini seringkali berhubungan dengan dunia bisnis, ekonomi, manajemen, pendidikan danmasa depan. Sebut saja ketika kita hendak beli rumah berhubungan dengan investasi, mau ambil kursus bahasa jepang atau bahasa Inggris, juga berhubungan dengan investasi; lalu kita mau menabung saat sibuk pilih-pilih bank, teller akan mengatakan bahwa “Ini investasi juga ko Pak dan Bu.”

Lalu, sebenarnya, apa sih investasi itu.

Isilah Investasi sendiri berasal dari kata investire yang berarti memakai atau menggunakan. Investasi adalah memberikan sesuatu kepada orang lain untuk dikembangkan dan hasil dari sesuatu yang dikembangkan tersebut akan dibagi sesuai dengan yang diperjanjikan. Jadi seorang investor artinya adalah seseorang yang menanamkan atau memberikan sesuatu dengan harapan dikembalikan (dibagikan) dalam bentuk yang sama atau berbeda sesuai dengan perjanjian awal.

Menurut Wikipedia, Investasi adalah suatu istilah dengan beberapa pengertian yang berhubungan dengan keuangan dan ekonomi. Istilah tersebut berkaitan dengan akumulasi suatu bentuk aktiva dengan suatu harapan mendapatkan keuntungan pada masa depan. Terkadang, investasi disebut juga sebagai penanaman modal.

Sedangkan dari Fitzgeral, Investasi adalah suatu aktivitas berhubungan dengan usaha penarikan sumber-sumber (dana) yang dipakai untuk mengadakan barang modal pada saat sekarang dan dengan barang modal akan dihasilkan aliran produk baru di masa yang akan datang. Dari definisi ini investasi dapat dimengerti sebagai kegiatan untuk :

1. Penarikan sumber dana yang digunakan untuk pembelian barang modal.

2. Barang modal itu akan dihasilkan produk baru.

Berikutnya, menurut Kamaruddin Ahmad, Pengertian Investasi adalah menempatkan uang atau dana dengan harapan untuk memperoleh tambahan atau keuntungan tertentu atas uang atau dana tersebut. Pengertian investasi ini menekankan pada penempatan uang atau dana. Tujuan investasi ini adalah untuk memperoleh keuntungan. Hal ini erat kaitannya dengan penanaman investasi di bidang pasar modal.

Pengertian Investasi dalam Ensiklopedia Indonesia, Investasi yaitu penanaman modal atau penanaman uang dalam proses produksi dengan membeli gedung-gedung, mesin-mesin, bahan-bahan cadangan, penyelenggaraan uang kas serta perkembangannya. Dalam hal ini cadangan modal barang diperbesar selama tidak ada modal barang yang harus diganti.

Hakikat investasi dalam definisi ini adalah penanaman modal yang dipergunakan untuk proses produksi. Dalam hal ini investasi yang ditanamkan hanya digunakan untuk proses produksi saja. Kenyataannya, dalam dunia yang kita temukan, investasi tidak hanya dipergunakan dalam proses produksi saja, tapi juga digunakan atau ditanamkan untuk kegiatan untuk membangun berbagai sarana dan prasarana yang dapat membantu berjalannya operasional kegiatan.

Selanjutnya Kamaruddin memberikan pengertian investasi dalam tiga definisi, yaitu :

(1) Investasi yaitu suatu tindakan untuk membeli saham, obligasi atau surat penyertaan lainnya.

(2) Investasi merupakan suatu tindakan untuk membeli barang-barang modal.

(3) Investasi adalah pemanfaatan dana yang tersedia untuk dipergunakan dalam produksi dengan pendapatan di masa yang akan datang.

Artinya, investasi adalah sebagai upaya atau tindakan pembelian saham, obligasi dan barang-barang modal. Hal ini erat kaitannya dengan pembelian saham pada pasal modal, padahal penanaman investasi tidak hanya dipasar modal saja, tetapi juga di berbagai bidang lainnya seperti di bidang pariwisata, pertambangan minyak dan gas bumi, pertanian, kehutanan dan lain sebagainya.

Jika kita bicara mengenai macam investasi dapat dibagi menjadi dua macam yaitu investasi asing dan investasi domestik. Investasi Asing adalah investasi yang bersumber dari pembiayaan luar negeri, sedangkan Investasi Domestik ialah investasi yang bersumber dari pembiayaan dalam negeri. Investasi pada umumnya digunakan untuk pengembangan usaha yang terbuka dan tujuan investasi tersebut untuk memperoleh keuntungan di masa yang akan datang.

| Jenis-jenis Investasi |

Jenis-jenis investasi dapat digolongkan dari aset, pengaruh, ekonomi, menurut sumbernya dan cara penanaman investasi.

1. Jenis Investasi berdasarkan Aset

Jenis investasi berdasarkan aset adalah penggolongan investasi dari aspek modal atau kekayaan. Investasi berdasarkan aset dibagi menjadi dua jenis, yaitu real asset dan financial asset.

Real Asset adalah investasi yang berwujud seperti gedung-gedung, kendaraan, alat-alay produksi dan operasional, sumber daya manusia dan lain sebagainya, sedangkan Financial Asset merupakan dokumen (surat-surat) klaim tidak langsung dari pemegangnya terhadap aktivitas riil pihak yang menerbitkan sekuritas tersebut.

2. Jenis Investasi berdasarkan Pengaruh

Jenis investasi menurut pengaruh adalah investasi berdasar faktor-faktor yang memengaruhi atau tidak berpengaruh dari kegiatan investasi. Jenis investasi berdasarkan pengaruhnya dapat dibagi lagi menjadi dua macam, yaitu investasi autonomus (berdiri sendiri) dan Investasi Induces (memengaruhi atau menyebabkan).

  • Investasi Autonomus adalah investasi yang tidak dipengaruhi oleh tingkat pendapatan, memiliki sifat yang spekulatif. Contoh investasi ini : pembelian surat-surat berharga.
  • Investasi Induced ialah investasi yang dipengaruhi kenaikan permintaan akan barang dan jasa serta tingkat pendapatan. Contoh investasi ini : penghasilan transitoris, yaitu penghasilan yang diperoleh selain dari bekerja, seperti bunga dan sebagainya.

3. Jenis Investasi berdasarkan Sumber Pembiayaan

Jenis investasi berdasarkan sumber pembiayaan adalah investasi yang didasarkan pada asal-usul investasi diperoleh. Jenis investasi ini dibagi menjadi dua, yaitu investasi asing dan dalam negeri.

4. Jenis Investasi berdasarkan Bentuk

Jenis investasi berdasarkan bentuknya adalah investasi berdasarkan cara menanam investasi. Jenis investasi ini dapat dibagi menjadi dua macam, yaitu investasi portofolio dan investasi langsung.

  • Investasi Portofolio dilakukan melalui pasar modal dengan instrumen surat berharga, contohnya seperti saham dan obligasi.
  • Investasi langsung merupakan bentuk investasi yang dilakukan dengan membangun, membeli total, atau mengakuisisi suatu perusahaan.

Demikian yang ingin saya tuliskan dalam blog ini, jadi paling tidak ketika nantinya kita mendengar kata investasi, kita sudah ada sedikit pemahaman mengenai istilah investasi itu sendiri.

Jika kita kaitkan dalam berbagai situasi kehidupan sehari-hari kita, kesimpulan dari saya, investasi membutuhkan modal yang akan ditanamkan, bisa dalam bentuk apa pun seperti modal, uang , surat berharga, waktu, alat, tenaga, dengan harapan mendapatkan keuntungan di masa mendatang, bisa dalam bentuk yang sama seperti yang ditanamkan, atau bisa jadi dalam wujud/bentuk yang lain.

Jadi silakan pikirkan kalimat di bawah ini yang berhubungan dengan investasi:

Mari investasikan masa muda kita untuk lebih membuka pikiran dengan berbagai kegiatan positif seperti membaca dan belajar, berkumpul dengan orang-orang bermental sukses.

Selamat membaca.

0 komentar:

Post a Comment

Terimakasih telah berkomentar dengan santun. Maju Blogger Indonesia

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | SharePoint Demo